Nafkah Suami Kepada Istri
Kadar nafkah suami untuk istri.
Nafkah suami kepada istri. Namun begitu nilainya perlu mengikut kemampuan suami. 1 memberi nafkah kepada isteri wajib ke atas suami memberi nafkah ke atas isteri sama ada isteri berkemampuan atau sebaliknya. Sedangkan kewajiban dalam bentuk non materi seperti memuaskan hajat seksual istri tidak masuk dalam artian nafkah meskipun dilakukan suami terhadap istrinya. Isteri mempunyai hak untuk menuntut nafkah dari suami menurut peruntukan yang ada dalam undang undang keluarga islam walaupun masih dalam ikatan perkahwinan.
Kewajiban adanya nafkah dari ayah kepada anaknya yang belum mencapai usia 21 tahun. Jika suami bakhil yaitu tidak memberikan nafkah secukupnya kepada istri tanpa alasan yang benar maka istri berhak menuntut jumlah nafkah tertentu baginya untuk keperluan makan minum pakaian dan tempat tinggal. Di samping itu juga suami harus memberikan nafkah batin baik hubungan seksual yang baik dan layak maupun hubungan psikologis dalam rumah tangga itu yang juga baik dan layak. Nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi karena kata nafkah itu sendiri berkonotasi materi.
Hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Suami itu harus memberikan nafkah. Suami perlu menyediakan nafkah zahir dan batin secukupnya mengikut kemampuan suami. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
Karena mereka masih berstatus sebagai isteri yang berhak mendapat nafkah tempat tinggal serta harta warisan selama mereka dalam masa. Tidak ada ayat al quran ataupun al hadist yang menerangkan jumlah atau kadar pemberian nafkah suami kepada istrinya. Allah swt hanya menyebutkan bahwa suami wajib memberikan nafkah sesuai dengan kesanggupannya. Ibnu abdil barr berkata tidak ada perselisihan diantara ulama bahwa wanita yang dithalak raj i berhak mendapat nafkah dari suaminya baik mereka dalam keadaan hamil ataupun tidak.
Wajib atas suami memberikan nafkah kepada isteri yang dithalak raj i 16. Menurut islam seorang isteri berhak mendapat keperluan hidup dan nafkah yang mencukupi daripada si suami. Di samping itu ada hajat lainnya yang tak bisa diabaikan seperti nafkah pada istri agar ia bisa menuntut ilmu nafkah untuk berobat membeli mebel dan perabot rumah tangga juga nafkah untuk pembantu dan pengasuh anak. Nafkah anak menjadi salah satu yang wajib untuk diberikan oleh mantan suami kepada istrinya dengan catatan si istri sebagai pemegang hadhanah atau hak asuh atas anak mereka.
Pemberian nafkah kepada isteri adalah tanggungjawab suami seperti yang telah ditetapkan oleh islam. Nafkah lahir seperti makan dan minum belanja perabotan rumah tangga biaya sekolah biaya mondok dan belajar anak anaknya.